PENDAHULUAN
Ekspedisi
militer yang dilakukan oleh Raja Iskandar Zulkarnain dari Macedonia ke kawasan
Asia dan Afrika Utara pada permulaan abad keempat sebelum Masehi merupakan
suatu sejarah yang sangat penting, tidak saja dari segi militer tapi juga dari segi
kebudayaan. Para penyerbu itu tidak hanya tertera, tapi juga sejumlah Ilmuwan dan
Cendekiawan turut ikut serta.
Lewat mereka
inilah kebudayaan dan ilmu pengetahuan Yunani tersebar luas di daerah-daerah
penaklukan, sehingga melahirkan suatu kebudayaan baru yang disebut dengan
kebudayaan Hellenisme. Yakni suatu
kebudayaan campuran antara kebudayaan Yunani dengan kebudayaan lain yang
terdapat pada daerah jajahan, terutama di Asia kecil.
Berbagai pusat
studi ilmu dan falsafah Yunani telah didirikan, yang tak hanya terbatas pada
pendalaman kajian warisan bangsa tersebut, akan tetapi juga berbagai
peninggalan karya tulis dari para ilmuwandan filosofnya dialihbahasakan.
Diantara pusat-pusat studi kebudayaan yunani yang terpenting terdapat di
Iskandaria (Mesir), Harran, Urfa (Raha),Nusaibain, Jundisapur dan Baghdad.[1]
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Sebagian pihak
menyatakan bahwa antara filsafat dan agama pada dasarnya berbeda, sehingga
mustahil ada filsafat dari agama tertentu. Jika ada, maka ia tidak lebih dari
filsafat dan teologi mengenai agama dan
bukan filsafat dari agama. Dasar-dasar pembuktian kebenaran agama dan filsafat
sangatlah berbeda.
Oleh karena
itu, gagasan filsafat Islam tampak seperti ungkapan yang menggabungkan
pengertian yang berlawanan.[2]
Makna filsafat dapat ditijau dari
dua segi, yakni:
a. Segi Semantik, kata filsafat berasal dari kata Arab Falasafah, yang
berasal dari bahasa Yunani, Philosophy, yang berarti Philos= cinta, suka (loving),
dan shopia = pengetahuan, hikmah (wisdom). Jadi, philosophia berarti cinta kepada kebijaksanaan atau cinta pada
kebenaran. Orang yang cinta kepada pengetahuan adalah philosoper, dalam bahasa Arabnya Failasuf. Pecinta pengetahuan ialah orang yang menjadikan
pengetahuan sebagai tujuan hidupnya, atau dengan perkataan lain, mengabdikan
dirinya kepada pengetahuan.
b. Segi Praktis, filsafat berarti alam pikiran atau alam berpikir.
Berfilsafat artinya berpikir. Namun tidak semuanya berpikir berarti
berfilsafat. Berfilsafat adalah berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh.
Semboyan mengatakan “setiap manusia
adalah filsuf.”
Filsuf hanyalah
orang yang memikirkan hakikat segala sesuatu dengan sungguh-sungguh dan
mendalam. Terangnya, filsafat adalah hasil akal seorang manusia yang mencari
dan memikirkan suatu kebenaran dengan sedalam-dalamnya. Dengan kata lain, Filsafat adalah ilmu yang mempelajari
dengan sungguh-sungguh hakikat kebenaran segala sesuatu.
Ruang lingkup
pembahasan filsafat sangatlah luas, maka filsafat mempunyai banyak definisi
menurut ahli filsafat masing-masing.
Dari berbagai Ahli
Filsafat mengartikan dan dapat disimpulkan bahwa,
a. Filsafat adalah ilmu istimewayang
mencoba menjawab masalah-masalah yang tidak dapat dijawab oleh ilmu pengetahuan
biasa karena masalah-masalah tersebut di luar jangkauan ilmu pengetahuanbiasa.
b. Fisafat adalah hasil daya upaya manusia dengan akal budinya untuk
memahami atau mandalami secara radikaldan
integral serta sistematis hakikat Tuhan,
alam semesta dan manusia.
Sedangkan yang
dimaksud dengan Filsafat Islam adalah suatu ilmu yang dicelup ajaran Islam
dalam membahas hakikat kebenaran segala sesuatu.
Ada juga yang
mengartikan bahwa Filsafat Islam adalah suatu kutipan dari filsafat Aristoteles
dan ulasan-ulasannya, berangsur-angsur menjadi hilang dan timbullah pengakuan
akan adanya filsafat Islam yang mempunyai kepribadian sendiri, karena selain
pikiran-pikiran Aristoteles, didalamnya juga ada unsur-unsur Yunani, India,
Iran dan lain-lain. Yang kesemuanya ini menggambarkan kepribadian filsafat
Islam. Kepribadian ini nampak jelas dalam sistem pemikiran mereka yang teratur
dan berpangkal pada pikiran-pikiran Aristoteles, memperbaiki
kekurangan-kekurang Aristoteles dan mengemumakan pikiran-pikiran baru,
mempertemukan agama dan filsafat.[3]
Karakteristik
Filsafat Islam adalah filsafat Islam membahas masalah yang sudah pernah dibahas
filsafat Yunani lainnya, seperti Ketuhanan, alam dan roh. Akan tetapi secara
penyelesaiannya dalam filsafat Islam berbeda dengan filsafat lain, para filosof
Muslim juga menambah dan mengembangkan kedalam hasil-hasil mereka. Filsafat
Islam membahas masalah yang belum pernah dibahas filsafat sebelumnya, seperti
filsafat Kenabian. Filsafat Islam terdapat pemaduan antara Agama dan Filsafat,
antara Akidah dan Hikmah, antara Wahyu dan Akal. Seperti yang diungkapkan
Al-farabi.[4]
B.
FILSAFAT dan AGAMA
Dalam buku Filsafat Agama karangan Dr. H. Rosjidi
diuraikan tentang perbedaan Filsafat dan Agama. Yaitu:
Filsafat
|
Agama
|
a. Filsafat berarti berpikir
b. Filsafat adalah menuntut
pengetahuan untuk memahami (William Temple)
c. Filsafat banyak berhubungan
dengan pikiran yang dingin dan tenang
d. Filsafat dapat diibaratkan
seperti air yang tenang dan jernih dan juga dapat dilihat dasarnya.
e. Seorang ahli filsafat dalam
menghadapi suatu paham yang berbeda dengan pahamnya sendiri selalu bersikap
lunak.
f. Filsafat, walaupun bersifat
tenang dalam pekerjaannya, sering mengeruhkan pikiran pemeluknya.
g. Ahli filsafat ingin mencari
kelemahan dalam tiap-tiap pendirian dan argumen, walaupun itu argumennya
sendiri.
|
a. Agama berarti mengabdikan
diri, jadi yang penting ialah hidup secara beragama sesuai dengan
aturan-aturan agama itu.
b. Agama menuntut pengetahuan
untuk beribadat yang terutama merupakan hubungan manusia dengan Tuhan.
c. Agama dapat dikiaskan dengan
rasa cinta seseorang, rasa pengabdian.
d. Agama banyak berhubungan
dengan hati.
e. Agama dapat diumpamakan
sebagai air sungai yang terjun dari bendungan dengan gemuruhnya.
f. Agama, oleh pemeluk-pemeluknya
akan dipertahankan, sebabmereka telah terikat dan mengabdikan diri.
g. Agama, disamping memenuhi
pemeluknya dengan semangat dan perasaan mengabdikan diri, juga mempunyai efek
yang menenangkan jiwa pemeluknya.
h. Filsafat penting mempelajari
Agama.
|
Untuk
meperpadukan antara Agama dengan Filsafat perlu adanya pemikiran kaum muslimin
yang memegang teguh terhadap agama dan menolak filsafat, ini adalah pendirian
orang yang tidak berfilsafat. Dan memperhatikan akidah-akidah agama.
Banyak kaum
muslimin menggunakan jalan tengah dari setiap permasalahan. Setiap kali menemukan
aliran-aliran yang berbeda dan berlawanan tentu timbul penengahnya, seperti
yang ditimbulkan oleh sejarah aliran-aliran dalam Ilmu Kalam.[5]
C.
Hubungan Filsafat Islam
dengan Filsafat Yunani
Proses sejarah
masa lalu tidak dapat dielakkan begitu saja bahwa pemikiran Filsafat Islam
terpengaruh oleh Filsafat Yunani. Para filosof Islam banyak mengambil pemikiran
Aristoteles dan mereka banyak tertarik terhadap pikiran-pikiran Platinus.
Sehingga banyak teori-teori Filosuf Yunani yang diambil oleh Filsuf Islam.
Akan tetapi,
berguru tidak berarti mengekor dan mengutip, sehingga dapat dikatakan bahwa
filsafat Islam itu hanya semata-mata dari Aristoteles, sebagaimana yang
dikatakan Renan, karena filsafat Islam telah mampu menampung dan mepertemukan
berbagai aliran pikiran. Spinoza misalnya, meskipun ia sering mengikuti
Descrates tetapi ia mempunyai mazhab atau pemikiran sendiri. Ibnu Shina,
meskipun ia menjadi murid setianya Aristoteles, ia mempunyai pemikiran sendiri.
Para filsuf
Islam pada umumnya hidup dalam lingkupan dan suasana yang berbeda dari yang
dialami filsuf-filsuf lain. Sehingga pengaruh lingkungan terhadap jalan pikiran
mereka tidak bisa dilupakan. Pada akhirnya, tidaklah dapat dipungkiri bahwa
dunia Islam berhasil membentuk filsafat yang sesuai dengan prinsip-prinsip
agama dan keadaan masyarakat Islam itu sendiri.
Keunggulan
filsafat Islam dalam masalah pembagian cabang-cabangnya mencakup ilmu Kedokteran,
Biologi, Kimia, Musik ataupun Ilmu Falak yang semuanya menjadi cabang filsafat
Islam. Sehingga hal ini dapat menjadi nilai lebih bagi filsafat Islam.
Filsafat
memasuki wilayah-wilayah ilmu ke-Islaman dan mempengaruhi
pembatasan-pembatasannya. Sehingga pembahasan ilmu filsafat menjadi luas sampai
manghasilkan ilmu Kalam, Tasawuf, Ushul Fiqh dan Tarikh Tasyri’.
Pemikiran Islam
mempunyai ciri khas tersendiri dibanding dengan filsafat Aristoteles, seperti
halnya pemikiran Islam pada ilmu Kalam dan Tasawuf. Demikian pula pada
pokok-pokok hukum Islam (tasyri’) dan
Ushul Fiqh juga terdapat beberapa uraian logis dan sistematis dan mengandung
segi-segi kefilsafatan.
Hubungan antara
filsafat Islam dengan Ilmu Tasawuf ialah filsafat mempunyai obyek bahasan
tentang alam dengan segala isinya, manusia dan perilaku, sikapnya serta
mengenal eksistensi Allah SWT. Sedangkan Tasawuf sebagai obyeknya adalah
perkenalan dengan Allah SWT lewat ibadah syariat, ilham dan intuisi.
Sebagaiman juga
Ilmu Fiqh, ushul Fiqh juga terpengaruh logika Aristoteles. Hal ini dapat
dilihat dalam melakukan istimbat hukum dengan cara qiyas atau silogisme, sebagai salah satu ciri metoda berfilsafat.
D.
Perkembangan Filsafat
Yunani ke Dunia Islam
1.
Perkembangan
Filsafat Yunani
paling dominan masuk ke dunia Islam ditandai dengan adanya penerjemahan
buku-buku filsafat. Upaya-upaya umat Islam ini dapat memunculkan tokoh Filsuf
Islam yang terkenal didalam maupu diluar Islam. Yakni Al-Kindi, Ibnu Rasyid,
dkk.[6]
Penerjemahan
buku-buku Ilmu Pengetahuan Yunani ke dalam Bahasa Arab dimulai pada masa Khalifah
Harun Al-Rasyid. Dia mengirim orang-orang untuk pergi ke Kerajaan Romawi di
Eropa untuk membeli manuskrip. Mulanya, yang dipentingkan hanyalah ilmu tentang
kedokteran tetapi dengan pertimbangan yang meyakinkan akhirnya ilmu pengetahuan
lainnya juga dipentingkan dan juga filsafat.
Buku-buku ini
diterjemahkan terlebih dahulu kedalam bahasa Syiria, bahasa ilmu pengetahuan di
Mesopotamia pada waktu itu, kemudian baru diterjemahkan kedalam Bahasa Arab.
Penerjemah-penerjemah
pada zaman itu yang termasyhur adalah Hunayn ibnu Ishaq, seorang Kristen yang
pandai berbahasa Arab dan Yunani. Ia menerjemahkan 20 buku Galen kedalam bahasa
Siri dan 14 buku lain kedalam bahasa Arab. Menurut keterangan, ia mempunyai 90
pembantu dalam menerjemahkan buku-buku tersebut.Kemudian putra dan kemenakan
Hunayn juga ikut andil dalam penerjemahan buku tersebut, dan juga banyak orang
lain yang ikut menerjemahkan.
Dengan
penerjemahan ini, sebagian dari karya-karya Aristoteles, Plato, neo-platonisme,
Galen, ilmu pengetahuan tentang kedokteran dan ilmu-ilmu lainnya dapat dibaca
dan dipelajari oleh Alim Ulama Islam.
Karangan-karangan
tentang filsafat banyak menarik perhatian Kaum Mu’tazilah, sehingga mereka
banyak dipengaruhi oleh pemujaan daya akal yang terdapat dalam filsafat Yunani.
Abu al-Huzail al-Allaf, Ibrahim al-Nazzam, Bisr Ibnu al-Mu’tamir dan lain-lain
banyak membaca buku-buku filsafat. Dalam pembahasan mereka mengenai Teologi
Islam, daya akal dan logika yang mereka jumpai dalam filsafat Yunani banyak
mereka pakai. Tak heran jika teologi kaum Mu’tazilah mempunyai corak rasional
dan liberal.[7]
2.
Masa kemajuan Filsafat
Islam
Pada masa
berikutnya, yaitu masa al-Ma’mun yang merupakan masa keemasan bagi kegiatan
penerjemahan, untuk pertama kalinya buku-buku filsafat Metafisika, Etika dan Psikologi
diterjemahkan kedalam bahasa Arab. Sebab adanya penerjemahan buku-buku ini
berkisar pada pribadi al-Ma’mun dengan kegairahannya pada ilmu pengetahuan.
Hal itu disebabkan
karena kecenderungan al-Ma’mun pada pikiran atau paham Aliran Mu’tazilah yang
cukup mendorongnya untuk membela dan menguatkan pendirian mereka dalam
persoalan Qur’an dengan alasan-alasan pikiran, pada persoalan tentang al-Qur’an
sebagai kalimatullah sudah tentu
menyangkut salah satu sifat Tuhan, kecenderungan al-ma’mun terhadap kebebasan
berpikir seluas-luas dan i’tikadnya
yang baik pada filosof-filosof, yaitu sebagai manusia pilihan bahwa orang
banyak harus mengambil pikiran-pikirannya, al-Ma’mun menghendaki adanya
penerjemahan-penerjemahan baru. Lapangan Ketabiban, Matematika, Astronomi, dan
lain-lain mendapat dorongan yang kuat dari para Penguasa, karena ilmu-ilmu
tersebut tidak menyinggung sebagai kepercayaan dan tidak pula mengendorkan rasa
agamis pada orang-orang awam dan orang-orang pandai.
Setelah mereka
meyakini kebaikan nilai lapangan-lapangan tersebut, maka bertambahlah kegiatan
para penguasa tersebut untuk mempelajari segi ilmupengetahuan dan filsafat
Yunani, serta berusaha memperolehnya dengan jalan apapun. Diantaranya ialah Filsafat
Ketuhanan, Etika dan Filsafat Psikologi. Terutama karena lapangan-lapangan
merupakan bahan yang baru sampai pada masa al-Ma’mun.
Setelah masa
al-Ma’mun lewat, penerjemahan tidak banyak lagi dilakukan terutama pada
buku-buku filsafat. Bahkan al-Mutawakkil mengekang kebebasan berpikir dan
menindas orang-orang yang bekerja dalam lapangan filsafat. Keadaan ini pada
kemudiannya menyebabkan timbulnya orang yang bekerja pada lapangan filsafat
secara diam-diam seperti golongan Ikhwanushafa.[8]
Dalam Teologi,
doktrin Mu’tazilah yang rasional, yang dibangun Washil ibn Atha’ telah
mendominasi pemikiran masyarakat, bahkan menjadi doktrin resmi negara dan
berkembang dalam berbagai cabang, dengan tokohnya masing-masing seperti Amir
ibn ‘Ubaid, Jahiz Amir ibn Bahr, Abu Hudzail ibn al-Allaf, Ibrahim ibn Sayyar
an-Nadzam, dkk.
Begitu pula
dalam bidang Fiqh, penggunaan nalar rasional dalam penggalian hukum (istinbath) dengan istilah-istilah
seperti istihsan, istihlah, qiyas dan lainnya telah lazim digunakan. Tokoh-tokoh madzhab Fiqh yang
menelorkan metode istinbathdengan
menggunakan rasio seperti itu. Seperti Abu Hanifah, Malik, Syafi’i dan Ibnu
Hanbal. Hidup sebelum filsafat Yunani.
Semua itu
menunjukkan bahwa sebelum dikenal adanya logika dan filsafat Yunani telah ada
model pemikiran filosofis yang berjalan dari masyarakat Islam, yakni dalam soal
Teologis dan kajian Hukum. Bahkan, pemikiran rasional dari teologi dan hukum
inilah yang berjasa menyiapkan landasan bagi diterima dan berkembangnya logika
dan filsafat Yunani dalam Islam.[9]
Fisafat sesungguhnya
bukan sekedar bahasan tentang isme-isme atau aliran-aliran pemikiran apalagi
sekedar uraian tentang sejarah perkembangan pemikiran Islam, tetapi lebih
mengedepankan bahasan tentang proses berpikir. Filsafat adalah metodologi berpikir
secara kritis, analisis dan sistematis. Filsafat lebih mencerminkan proses
berpikir dan bukan sekedar produk pemikiran.
Karena itu Fazlur
Rahman menyatakan dengan tegas bahwa “Bagaimanapun
juga, filsafat merupakan alat intlektual yang terus menerus diperlukan. Untuk
itu ia harus boleh berkembang secara alamiah, baik untuk pengembangan filsafat
itu sendiri maupun untuk pengembangan disiplin-disiplin keilmuan yang lain. Hal
itu dapat dipahami, karena filsafat menanamkan dan melatih akal pikiran untuk
bersikap kritis, analitis dan mampu melahirkan ide-ide segar yang dapat
dibutuhkan, sehingga ia menjadi alat intlektual yang sangat penting untuk
ilmu-ilmu yang lain, tidak terkecuali agama dan teologi. Karena itu orang menjauhi
filsafat dapat dipastikan akan mengalami kekurangan ide-ide segar”.
Jadi, tanpa
sentuhan filsafat, pemikiran dan
kekuatan spiritual islam akan sulit menemukan atau menjelaskan jati diri dalam
era global.[10]
PENUTUP
Filsafat
tidaklah bisa akan hilang ataupun lenyap di dnuia ini, karena setiap deti,
menit, jam maupi tahun masalah-masalah akan selalu timbul. Entah itu masalah
yang sengaja dibuat oleh manusia maupun tidak sengaja.
Jika ada
masalah tidak disertai dengan berfilsafat atau berpikir secara sungguh-sungguh,
masalah itu tidak akan selesai, karena setiap tidaklaku bukan dari naluri, akan
tetapi dari akal manusia yang dijadikan Tuhan sebagai makhluk yang paling mulia
dibanding dengan makhluk lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Daudy, Ahmad. Kuliah Filsafat Islam. Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1992.
Hanafi, Ahmad. Pengantar Filsafat Islam.Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1996.
Leaman, Oliver. PENGANTAR FILSAFAT
ISLAM: SEBUAH PENDEKATAN TEMATIS.terj. A Brief Introduction to Islamic
Philosophy. Bandung : Penerbit Mizan, 2001.
Mustofa, A. Filsafat Islam. Bandung : CV. Pustaka Setia, 1997.
Nasution, Harun. Falsafat dan
Mistisisme dalam Islam. Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1999.
Soleh,A. Khudori. Wacana Baru
Filsafat Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004.
Zar, Sirajuddin. FILSAFAT ISLAM
filosof dan filsafatnya. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004.
[1] Dr.
Ahmad Daudy. Kuliah Filsafat Islam. (Jakarta:
PT. Bulan Bintang, 1992). Hal 1.
[2] Oliver
Leaman, terj. A Brief Introduction to Islamic Philosophy. PENGANTAR FILSAFAT ISLAM: Sebuah Pendekatan Tematis. (Bandung :
Penerbit Mizan, 2001). Hal 14-15.
[3] Ahmad
Hanafi. Pengantar Filsafat Islam.
(Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1996). Hal 11.
[4] Prof.
Dr. H. Sirajuddin Zar, M.A. FILSAFAT
ISLAM filosof dan filsafatnya. (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004).
Hal 14.
[5]Ibid,. Hal 59.
[6] Drs. H.
A. Mustofa. Filsafat Islam. (Bandung
: CV. Pustaka Setia, 1997). Hal 15-27.
[7]Prof. Dr.
Harun Nasution. Falsafat dan Mistisisme
dalam Islam. (Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1999). Hal. 4-5.
[8] Ahmad
Hanafi. Pengantar Filsafat Islam.
(Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1996). Hal 43.
[9] A.
Khudori Soleh,. M.Ag. Wacana Baru
Filsafat Islam. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004). Hal. xvii-xviii.
[10]Ibid,. Hal. Vii-ix.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar