Halaman

Kamis, 06 Desember 2012

Gubuk-ku surga-ku


                                   
Gubuk atau Rumah Bambu
belum lengkap rumah surga anda jika tak ada rumah bambu
Semua kalangan baik anak-anak, remaja, maupun dewasa.

Gubug atau Rumah Bambu merupakan suatu desain lama atau dapat dikatakan sebagai rumah orang primitif yang semua bahannya berasal dari bambu (pring, red) yang dapat dibentuk sesuai dengan keinginan kita. Cara memperoleh bahannya pun mudah dan tidak perlu mengeluarkan gocek yang banyak.

         I.               PRODUK
Produk kami ini merupakan sebuah rumah atau gubuk berbahan baku bambu atau pring yang mudah didesain atau dibentuk sesuai keinginan konsumen. Rumah bambu ini dapat dipakai sesuai keinginan juga, misalnya dipakai untuk kalangan sendiri, untuk usaha warung yang bernuansa alami, dan lain-lainnya. Produk kami ini juga dapat bertahan lama sesuai dengan jenis bambu yang dipilih sebagai bahan baku.

      II.               TEMPAT
Produk kami ini akan dipasarkan atau didistribusikan melalui internet, toko-toko produsen dan cabang-cabang toko kami yang tersebar di Indonesia.

   III.               HARGA
Dengan segala keunggulan dan nilai bahan baku serta biaya produksi yang kami keluarkan, kami menetapkan harga sesuai dengan ukuran dan bahan baku. Untuk minimal biayanya untuk bahan baku dan ukuran kecil sekitar Rp. 500.000,- , untuk ukuran yang lebih, dapat melebihi harga minimal tersebut.

   IV.               PROMOSI
Untuk pasar dewasa, iklan saja tidaklah cukup. Sebagai usaha kami, kami menarget pada pasar menengah ke bawah. Sebab, untuk kelas keatas, tingkat pembuktian bahwa produk kami adalah produk berkualitas tinggi belum teruji, karena produk kami masih dikenal di kalangan orang-orang menengah kebawah yang ingin hidup atau tinggal sendirian dan untuk membuat warung bambu yang bernuansa alami. Dengan pemasaran seperti ini, kami rasa jika hal ini dapat berjalan dengan lancar, maka akan tercipta sebuah publikasi yang merambat ke kalangan menegah keatas.
      V.               ANALISIS SWOT:
1.        FAKTOR KEKUATAN
a)      Adanya ide yang muncul dengan inovasi dan kreasi yang baru.
b)      Lokasi strategis dan mudah dijangkau.
c)      Ketersediaan tenaga kerja.
d)     Keterampilan dalam mengolah usaha.
e)      Ketersediaan alat produksi.
f)       Pelayanan yang baik terhadap konsumen.
g)      Jalur distribusi yang sederhana.
h)      Beraneka ragam desain dapat terbentuk.

2.        FAKTOR KELEMAHAN
a)      Kurang menguasai pasar.
b)      Kapasitas produksi terbatas.
c)      Outlet penjualan terbatas.
d)     Kurangnya promosi.
e)      Pemasaran belum optimal.
f)       Durasi umurnya kurang lama.

3.        FAKTOR PELUANG
a)      Meningkatnya permintaan akan pembuatan rumah bambu.
b)      Pangsa pasar masih luas.
c)      Hubungan baik dengan pemasok.
d)     Kemudahan mendapatkan bahan baku.
e)      Jalur komunikasi mudah dan murah.
f)       Belum adanya produk sejenis yang memfokuskan target marketnya untuk para remaja dan dewasa.

4.        FAKTOR ANCAMAN
a)      Banyaknya pesaing jasa pembuat rumah bambu  dengan berbagai variasi bentuk.
b)      Krisis ekonomi.
c)      Kebiasaan seseorang ingin serba mewah.

Rabu, 04 April 2012

Dunia itu penjara orang mukmin dan surga orang kafir


حَدَثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيْدٍ حَدَثَنَا عَبْدُ الْعَزِيْزِ يَعْنِى الدَّرَاوَرْدِيَّ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ اَبِيْهِ عَنْ اَبِيْ هُرَيْرَهَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الدُّنْيَا سِجْنٌ الْمُؤْمِنُ وَجَنَّةَ الْكَافِرِ.
Artinya “telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz addarawardi dari al a’la dari ayahnya dari abu hurairah 

Jihad


A.    PENGERTIAN JIHAD
Jihad dalam islam jauh sudah diperintakan jauh sebelum adanya perintah untuk melakukan perang, karena perintah perang baru disampaikanpada periode Madinah, tanggal 17 Ramadhan tahun kedua  hijrah yang dikenal dengan peristiwa perang badar. perang ini selanjutnya dalam sejarah islam dicatat sebagai awal terjadinya kontak senjata antara orang islam dengan orang kafir.

Kaidah ke 35


PEDAHULUAN
Tidak diingkari perbuatan yang yang diperselisihkan hukum haramnya, dan sesungguhnya yang telah diingkari ialah suatu yang sudah disepakati hukum haramnya. Pernyataan ini merupakan suatu kaidah dalam kaidah-kaidah fiqh yang ke 35.

Manusia Antropologi


MANUSIA
A.    KLASIFIKASI HEWAN
Dari sudut biologi, manusia merupakan satu macam dari sekian makhluk diantara sejuta macam makhluk yang pernah hidup maupun yang masih hidup di dunia ini. Para ahli biologi mengemukakan teori evolusi organik menyimpulkan bahwa antara makhluk hidup itu ada hubungan keturunan.