Halaman

Rabu, 04 April 2012

Dunia itu penjara orang mukmin dan surga orang kafir


حَدَثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيْدٍ حَدَثَنَا عَبْدُ الْعَزِيْزِ يَعْنِى الدَّرَاوَرْدِيَّ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ اَبِيْهِ عَنْ اَبِيْ هُرَيْرَهَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الدُّنْيَا سِجْنٌ الْمُؤْمِنُ وَجَنَّةَ الْكَافِرِ.
Artinya “telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz addarawardi dari al a’la dari ayahnya dari abu hurairah 
berkata Rasullulloh SAW bersabda : Dunia itu penjara orang mukmin dan surga orang kafir”.[1]

A.    PENDAHULUAN
Salah satu penyebab orang menjadi kafir adalah ketika ia melakukan dosa yang melebihi kufr. Jika ia lebih dari kufr, maka ia akan mendapatkan tempat yang sangat tidak diinginkan oleh setiap orang mukmin, yakni neraka jahannam.
Di dalam makalah ini, penulis akan sedikit membahas tengtang pengertian kafir, macam-macam kafir, karakteristik kafir dan tanggapan-tanggapan kelompok ilmu kalam pada zaman shahabat Nabi.

B.     SYARAH MUFRADAT
حَدَثَنَا = menceritakan
عَنْ = dari
قَالَ = berkata
الدُّنْيَا = dunia
سِجْنٌ = penjara
الْمُؤْمِنُ = orang mukmin
جَنَّةَ = surga      
الْكَافِرِ= orang kafir
C.    SETTING BIOGRAFI (asbabul wurud)
Imam an-Nawawi rahimahullahu ta’ala berkata, “Maksudnya, setiap mukmin itu terpenjara di dunia, karena dia dilarang mengikuti hawa nafsunya dan mengerjakan yang haram dan makruh, bahkan diwajibkan menaati perintah Allah jalla wa ‘ala yang merupakan perkara berat bagi dirinya, tetapi apabila dia telah meninggal dunia, hatinya tenang karena akan memperoleh imbalan dari Allah subhanahu wa ta’ala.” (Syarah Muslim 18/93)
Dikisahkan bahwa Imam Ibnu Hajar rahimahullahu ta’ala dulu adalah seorang hakim besar Mesir di masanya. Beliau jika pergi ke tempat kerjanya berangkat dengan naik kereta yang ditarik oleh kuda-kuda atau keledai- keledai dalam sebuah arak-arakan.
Pada suatu hari beliau dengan keretanya melewati seorang yahudi Mesir. Si yahudi itu adalah seorang penjual minyak. Sebagaimana kebiasaan tukang minyak, si yahudi itu pakaiannya kotor. Melihat arak-arakan itu, si yahudi itu menghadang dan menghentikannya.
Si yahudi itu berkata kepada Imam Ibnu Hajar :“Sesungguhnya Nabi kalian berkata:“Dunia itu penjaranya orang yang beriman dan Surganya orang kafir.” (HR. Muslim)
Namun kenapa engkau sebagai seorang beriman menjadi seorang hakim besar di Mesir, dalam arak-arakan yang mewah, dan dalam kenikmatan seperti ini. Sedang aku -yang kafir dalam penderitaan dan kesengsaran seperti ini.”
Maka Imam Ibnu Hajar menjawab : “Aku dengan keadaanku yang penuh dengan kemewahan dan kenimatan dunia ini bila dibandingkan dengan kenikmatan Surga adalah seperti sebuah penjara. Sedang penderitaan yang kau alami di dunia ini dibandingkan dengan yang adzab Neraka itu seperti sebuah Surga.”
Maka si yahudi itupun kemudian langsung mengucapkan syahadat : “Asyhadu anlailaha illallah. Wa asyhadu anna Muhammad rasulullah.” tanpa berpikir panjang langsung masuk Islam.
Subhanallah, sangat menakjubkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kisah ini…
D.    BIOGRAFI AHLI HADITS
Imam Muslim dilahirkan di Naisabur pada tahun 202 H atau 817 M. Imam Muslim bernama lengkap Imam Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al Qusyairi an Naisaburi. Naisabur, yang sekarang ini termasuk wilayah Rusia, dalam sejarah Islam kala itu termasuk dalam sebutan Maa Wara'a an Nahr, artinya daerah-daerah yang terletak di sekitar Sungai Jihun di Uzbekistan, Asia Tengah. Pada masa Dinasti Samanid, Naisabur menjadi pusat pemerintahan dan perdagangan selama lebih kurang 150 tahun. Seperti halnya Baghdad di abad pertengahan, Naisabur, juga Bukhara (kota kelahiran Imam Bukhari) sebagai salah satu kota ilmu dan pusat peradaban di kawasan Asia Tengah. Di sini pula bermukim banyak ulama besar.
Perhatian dan minat Imam Muslim terhadap ilmu hadits memang luar biasa. Sejak usia dini, beliau telah berkonsentrasi mempelajari hadits. Pada tahun 218 H, beliau mulai belajar hadits, ketika usianya kurang dari lima belas tahun. Beruntung, beliau dianugerahi kelebihan berupa ketajaman berfikir dan ingatan hafalan. Ketika berusia sepuluh tahun, Imam Muslim sering datang dan berguru pada seorang ahli hadits, yaitu Imam Ad Dakhili. Setahun kemudian, beliau mulai menghafal hadits Nabi SAW, dan mulai berani mengoreksi kesalahan dari gurunya yang salah menyebutkan periwayatan hadits.
Bagi Imam Muslim, Baghdad memiliki arti tersendiri. Di kota inilah beliau berkali-kali berkunjung untuk belajar kepada ulama-ulama ahli hadits. Kunjungannya yang terakhir beliau lakukan pada tahun 259 H. Ketika Imam Bukhari datang ke Naisabur, Imam Muslim sering mendatanginya untuk bertukar pikiran sekaligus berguru padanya. Saat itu, Imam Bukhari yang memang lebih senior, lebih menguasai ilmu hadits ketimbang dirinya.
Ketika terjadi fitnah atau kesenjangan antara Bukhari dan Az Zihli, beliau bergabung kepada Bukhari. Sayang, hal ini kemudian menjadi sebab terputusnya hubungan dirinya dengan Imam Az Zihli. Yang lebih menyedihkan, hubungan tak baik itu merembet ke masalah ilmu, yakni dalam hal penghimpunan dan periwayatan hadits-hadits Nabi SAW.
Imam Muslim dalam kitab shahihnya maupun kitab-kitab lainnya tidak memasukkan hadits-hadits yang diterima dari Az Zihli, padahal beliau adalah gurunya. Hal serupa juga beliau lakukan terhadap Bukhari. Tampaknya bagi Imam Muslim tak ada pilihan lain kecuali tidak memasukkan ke dalam Kitab Shahihnya hadits-hadits yang diterima dari kedua gurunya itu. Kendatipun demikian, dirinya tetap mengakui mereka sebagai gurunya.
Imam Muslim yang dikenal sangat tawadhu' dan wara' dalam ilmu itu telah meriwayatkan puluhan ribu hadits. Menurut Muhammad Ajaj Al Khatib, guru besar hadits pada Universitas Damaskus, Syria, hadits yang tercantum dalam karya besar Imam Muslim, Shahih Muslim, berjumlah 3.030 hadits tanpa pengulangan. Bila dihitung dengan pengulangan, katanya, berjumlah sekitar 10.000 hadits. Sementara menurut Imam Al Khuli, ulama besar asal Mesir, hadits yang terdapat dalam karya Muslim tersebut berjumlah 4.000 hadits tanpa pengulangan, dan 7.275 dengan pengulangan. Jumlah hadits yang beliau tulis dalam Shahih Muslim itu diambil dan disaring dari sekitar 300.000 hadits yang beliau ketahui. Untuk menyaring hadits-hadits tersebut, Imam Muslim membutuhkan waktu 15 tahun.
Mengenai metode penyusunan hadits, Imam Muslim menerapkan prinsip-prinsip ilmu jarh, dan ta'dil, yakni suatu ilmu yang digunakan untuk menilai cacat tidaknya suatu hadits. Beliau juga menggunakan sighat at tahammul (metode-metode penerimaan riwayat), seperti haddasani (menyampaikan kepada saya), haddasana (menyampaikan kepada kami), akhbarana (mengabarkan kepada saya), akhabarana (mengabarkan kepada kami), dan qaalaa (ia berkata).
Imam Muslim menjadi orang kedua terbaik dalam masalah ilmu hadits (sanad, matan, kritik, dan seleksinya) setelah Imam Bukhari. "Di dunia ini orang yang benar-benar ahli di bidang hadits hanya empat orang; salah satu di antaranya adalah Imam Muslim," komentar ulama besar Abu Quraisy Al Hafizh. Maksud ungkapan itu tak lain adalah ahli-ahli hadits terkemuka yang hidup di masa Abu Quraisy.
Kitab Shahih Muslim
Imam Muslim memiliki jumlah karya yang cukup penting dan banyak. Namun yang paling utama adalah karyanya, Shahih Muslim. Dibanding kitab-kitab hadits shahih lainnya, kitab Shahih Muslim memiliki karakteristik tersendiri, dimana Imam Muslim banyak memberikan perhatian pada ekstraksi yang resmi. Beliau bahkan tidak mencantumkan judul-judul setiap akhir dari satu pokok bahasan. Disamping itu, perhatiannya lebih diarahkan pada mutaba’at dan syawahid.
Walaupun dia memiliki nilai beda dalam metode penyusunan kitab hadits, Imam Muslim sekali-kali tidak bermaksud mengungkap fiqih hadits, namun mengemukakan ilmu-ilmu yang bersanad. Karena beliau meriwayatkan setiap hadits di tempat yang paling layak dengan menghimpun jalur-jalur sanadnya di tempat tersebut. Sementara al-Bukhari memotong-motong suatu hadits di beberapa tempat dan pada setiap tempat beliau sebutkan lagi sanadnya. Sebagai murid yang shalih, beliau sangat menghormati gurunya itu, sehingga beliau menghindari orang-orang yang berselisih pendapat dengan al-Bukhari.
Kitab Shahih Muslim memang dinilai kalangan muhaditsun berada setingkat di bawah al-Bukhari. Namun ada sejumlah ulama yang menilai bahwa kitab Imam Muslim lebih unggul ketimbang kitabnya al-Bukhari.
Sebenarnya kitab Shahih Muslim dipublikasikan untuk Abu Zur’ah, salah seorang kritikus hadits terbesar, yang biasanya memberikan sejumlah catatan mengenai cacatnya hadits. Lantas, Imam Muslim kemudian mengoreksi cacat tersebut dengan membuangnya tanpa argumentasi. Karena Imam Muslim tidak pernah mau membukukan hadits-hadits yang hanya berdasarkan kriteria pribadi semata, dan hanya meriwayatkan hadits yang diterima oleh kalangan ulama. Sehingga hadits-hadits Muslim terasa sangat populis.
Berdasarkan hitungan Muhammad Fuad Abdul Baqi, kitab Shahih Muslim memuat 3.033 hadits. Metode penghitungan ini tidak didasarkan pada sistem isnad sebagaimana dilakukan ahli hadits, namun beliau mendasarkannya pada subyek-subyek. Artinya jika didasarkan isnad, jumlahnya bisa berlipat ganda.
Karya-karya Imam Muslim
Imam Muslim berhasil menghimpun karya-karyanya, antara lain seperti: 1) Al-Asma’ wal-Kuna, 2) Irfadus Syamiyyin, 3) Al-Arqaam, 4) Al-Intifa bi Juludis Siba’, 5) Auhamul Muhadditsin, 7)At-Tarikh, 8) At-Tamyiz, 9) Al-Jami’, 10) Hadits Amr bin Syu’aib, 11) Rijalul ‘Urwah, 12)Sawalatuh Ahmad bin Hanbal, 13) Thabaqat, 14) Al-I’lal, 15) Al-Mukhadhramin, 16) Al-Musnad al-Kabir, 17) Masyayikh ats-Tsawri, 18) Masyayikh Syu’bah, 19) Masyayikh Malik, 20) Al-Wuhdan, 21) As-Shahih al-Masnad.
Kitab-kitab nomor 6, 20, dan 21 telah dicetak, sementara nomor 1, 11, dan 13 masih dalam bentuk manuskrip. Sedangkan karyanya yang monumental adalah Shahih dari judul singkatnya, yang sebenarnya berjudul, Al-Musnad as-Shahih, al-Mukhtashar minas Sunan, bin-Naqli al-’Adl ‘anil ‘Adl ‘an Rasulillah. 
Wafatnya Imam Muslim
Imam Muslim wafat pada Ahad sore, pada tanggal 24 Rajab 261 H. Semoga Allah SWT merahmatinya, mengampuni segala kesalahannya, serta menggolongkannya ke dalam golongan orang-orang yang sholeh. Amiin.








E.     IDE GAGASAN POKOK
a)      Pengertian
Secara lughawi “kufr” berarti menyembunyikan atau menutup (ikhfa’ atau satr).[2] Sedangkan pengertian kafir secara istilah adalah menolak kebenaran Allah yang disampaikan oleh rasul-Nya. Atau kafir adalah kebalikan dari “mukmin”.[3]
Berdasarkan pengertian ini, maka petani disebut oleh Allah dengan “kuffar”, karena pekerjaan mereka memang menyembunyikan, yakni menyembunyikan biji dalam tanah.
Kata ini sudah lama dikenal oleh bangsa Arab sebagaimana ditemukan di dalam puisi (syair) mereka, tetapi terbatas dalam pengertian tidak mau mensyukuri sesuatu anugerah. Setelah Islam datang, pengertian itu masih terpakai, seperti dalam banyak ayat al-Qur’an. Bahkan pemakaiannya dalam berbagai bentuk konjungasinya pada empat ratus tiga ayat dalam tujuh surat.[4]
Term kafir ini pertama kali digunakan oleh al-Qur’an untuk menyebut para kafir makkah, seperti yang terlihat dalam ayat ke-10 dari surat al-Muddatsir, yakni dalam bentuk jamak “al-kaafirun”. Sejak itu pemakaian istilah ini sering digunakan, bahkan ada surat khusus yang diberi nama “al-kaafirun”, surat ke-109.
Sebutan kafir juga ditujukan kepada orang yang tidak mau mensyukuri suatu pemberian, baik dari Allah maupun dari makhluk-Nya, seperti ucapan fir’aun kepada Musa as, surat Asy-syura ayat 19. Demikian pula sebutan kafir juga ditujukan kepada orang yang ingkar pada janjinya, karena hatinya telah ditutupi oleh keingkaran, sehingga tidak mau masuk kedalamnya kebenaran dan keimanan, walaupun sudah diberi peringatan.[5]

b)      Pendapat kelompok-kelompok dalam ilmu kalam
Menurut Mu’tazilah, kafir adalah sebutan yang paling buruk terhadap orang ingkar dan akan mendapat siksaan yang berat di akhirat kelak. Orang Islam tidak berhubungan dalam bentuk perkawinan, waris-mewarisi dan jika ia mati penguburannya tidak di pemakaman Islam.
Konsep kafir menurut Syiah adalah bila seseorang tidak mengakiu adanya Allah, tidak mengakui adanya Rasul-Nya atau tidak mengakui adanya malaikat dan tidak mau menjalankan perintah agama dan meninggalkan larangan-larangan agama.
Sedangkan kafir menurut ahli sunah wal jama’ah adalah orang yang hanya meyakini adanya Allah SWT dalam hati dan tidak mau menyatakannya dengan lisan, maka ia masih kafir. Demikian pula iman kepada Nabi Muhammad SAW, tidak hanya dalam hati saja dalam meyakininya, tetapi harus diikuti dengan lidah, begitu juga seterusnya.

c)      Macam-macam kafir
Ibnu Manzhur mengelompokkan kafir ke dalam empat kategori, yaitu “inkar, zuhud, mu’annadat dan nifaq”. Barang siapa yang termasuk dalam empat kategori itu, maka ia tidak akan mendapat ampunan dari Allah SWT.[6]
1)      Kafir inkar (kafir munkir) adalah seseorang yang mengingkari dengan hati dan lidahnya.
Musa menjabarkan kelompok kafir inkar menjadi empat kelompok, yaitu:
a.       Mengingkari adanya Allah atau juga disebut atheis atau dahri.
b.      Mengingkari keesaan Allah atau musyrik (politeis).
c.       Mengingkari kitab Allah (al-Qur’an).
d.      Mengingkari kenabian.
2)      Kafir juhud (kafir jahid) adalah seseorang yang mengakui adanya Allah SWT tetapi tidak mau mengikrarkan imannya dengan lidah, seperti kafirnya Umaiyah bin Abu Salt.
3)      Kafir mu’annadad (kafir mu’annid) adalah seseorang yang mengakui adanya Allah dan mengikrarkan dengan lidahnya, tetapi ia tidak mau masuk islam, seperti kafirnya Abu Jahl dan Abu Thalib.
4)      Kafir nifak (munafik) adalah seseorang pada lahirnya ia beriman kepada Allah (mukmin), tetapi dalam hatinya kafir (inkar).

d)     Ancaman orang kafir
Orang-orang seperti ini diancam oleh Allah SWT sengan adzan yang pedih dan berat dengan ditempatkannya mereka ke dalam dasar neraka, seperti yang ditegaskan Q.S. An-nisa ayat 145,
¨bÎ)tûüÉ)Ïÿ»oYçRùQ$#ÎûÏ8ö¤$!$#È@xÿóF{$#z`ÏBÍ$¨Z9$#`s9uryÅgrBöNßgs9#·ŽÅÁtRÇÊÍÎÈ
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka”.
Al-Bagdadi mengatakan bahwa selama dosa seorang mukmin itu masih dibawah kufr, maka hal itu tidak akan menghilangkan imannya, sekalipun ia melakukan tindakan-tindakan kejahatan yang dapat membawanya kepada kefasikkan, karena hanya ada tiga hal yang membolehkan seorang muslim dibunuh, yaitu murtad, berzina setelah kawin dan kisas.
Seandainya orang mukmin  yang berbuat dosa besar sudah dianggap sebagai kafir (murtad), maka tentu saja tidak ada faedahnya menjatuhkan hukuman dera bagi pezina yang belum kawin dan rajam bagi pezina yang sudah kawin, dan sebagainya, karena vonis bagi seorang murtad tidak lain di bunuh, tetapi ternyata Tuhan masih mensyariatkan ketentuan-ketentuan hukum seperti itu. Ini menunjukkan bahwa pelaku dosa besar itu belum dianggap kafir.
e)      Karakter orang kafir
Karakteristik paling menonjol dari orang kafir adalah bahwa mereka tidak punya keinginan untuk membangun kesadaran mengenai Allah SWT. Dengan demikian, orang-orang yang dalam keadaan ini dengan mudahnya menghindari perintah-perintah Allah, mereka mengembangkan prinsip-prinsip moral dan cara berpikirnya sendiri yang berlawanan apapun dengan al-Qur’an.
Meskipun ada al-Qur’an (satu-satunya petunjuk jalan yang lurus bagi umat manusia) orang-orang kafir ini justru mengabaikan atau berpaling dari sumber kebijaksanaan yang sangat berharga ini dan kembali pada kemampuan berpikir mereka sendiri yang terbatas itu dalam menentukan bagaimana caranya agar hidup mereka itu jadi berguna.
Sikap pemikiran yang primitif dalam mengatur hidupnya tidak bisa diganggu gugat dengan adanya al-Qur’an, ia bersitegas dengan apa yang didapatnya dari nenek moyang mereka. Orang-orang kafir menganggap bahwa peraturan yang sudah umum dilaksanakan di kalangannya itulah yang paling benar, meskipun di al-Qur’an itu adalah suatu hal yang salah dan menyimpang.[7]

F.     PESAN MORAL DAN KESIMPULAN
Kafir merupakan suatu hal yang terburuk untuk manusia jika ia telah kafir, karena di akhirat kelak, Allah SWT telah menyiapkan api neraka yang sangat panas untuk melebur dan menggembleng kaum-kaum kafir tersebut. Untuk itu, kita sebagai umat manusia yang beragama, hindarkanlah sifat dan sikap yang dapat menjadikan kita kafir menurut-Nya.[8]
Maka dari itu, bersikaplah sesuai dengan ajaran-ajaran agama yang telah ditentukan, karena sikap itu dapat membawa kenikmatan bagi kita yang tiada bandingannya di dunia ini.




DAFTAR PUSTAKA

Abdillah Ahdan Ramdani, Abu. Dunia di Mata Mukmin dan Kafir. Teragong : Pesantren Persatuan Islam, 2010.
Abu al-Hasan, Al-Asyari. Al-ibanat An Usul al-Dinayat. Kairo : Idarat al-illhibaat al-Muniriyyat, t.t.
Direktorat Jendral Pembinaan Kelembaan Agama Islam Proyek Peningkatan Prasarana dan Sarana Perguruan Tinggi Agama / IAIN Jakarta. Ensiklopedi Islam. Jakarta : CV. Anda Utama, 1999.
Idris, Muhammad. Mereka Bilang Aku kafir. Jakarta : PT. Mizan Publika, 2008.
Mustafa, Ali. Tarik al-Firaq al-Islamiyyat. Kairo : matbaat, 1961.
Poerdawadaminta. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka, 1986. Cet. Ke-9.
Sucipto. Dunia Penjara Bagi Mukmin dan Surga Orang Kafir. Surabaya : Balai Pustaka, 2002.
Yahya, Harun. Kedangkalan Pemahaman Orang-Orang Kafir. Surabaya : Risalah Gusti, 2003.



[1] Sucipto. Dunia Penjara Bagi Mukmin dan Surga Orang Kafir. (Surabaya : Balai Pustaka, 2009). Hal 1.
[2] Poerdawadaminta. Kamus Umum Bahasa Indonesia. (Jakarta : Balai Pustaka, 1986). Cet. Ke-9.
[3] Direktorat Jendral Pembinaan Kelembaan Agama Islam Proyek Peningkatan Prasarana dan Sarana Perguruan Tinggi Agama / IAIN Jakarta. Ensiklopedi Islam. (Jakarta : CV. Anda Utama, 1999). Hal 531-533.
[4] Ali Mustafa. Tarik al-Firaq al-Islamiyyat. (Kairo : matbaat, 1961)
[5] Muhammad Idris. Mereka Bilang Aku kafir. (Jakarta : PT. Mizan Publika, 2008). Hal 40-41.
[6] Al-Asyari Abu al-Hasan. Al-ibanat An Usul al-Dinayat. (Kairo : Idarat al-illhibaat al-Muniriyyat, t.t.)
[7] Harun Yahya. Kedangkalan Pemahaman Orang-Orang Kafir. (Surabaya :Risalah Gusti, 2003). Hal11-13
[8] Abu Abdillah Ahdan Ramdani. Dunia di Mata Mukmin dan Kafir. (Teragong : Pesantren Persatuan Islam, 2010 ). Hal 39-40.

Tidak ada komentar: